Unknown



          Sekilah kita membaca kalimat yang diatas seakan hutang itu menyeramkan, menakutkan. Yaa,, mungkin untuk sebagian orang menganggap hutang itu mudah dan mudah pula untuk membayarnya, tanpa mempertimbangkan unsur riba didalamnya, sebut saja dengan hutang yang berbunga. Tapi ada juga orang yang mengganggap hutang itu sesuatu yang kurang baik atau bahkan sesuatu yang menurutnya hina, jika sampai tidak bisa melunasinya dan hanya berhutang demi kepentingan duniawi.
          Beberapa point penting terhadap hutang:
1.      Rasulullah saw tidak menyolati orang yang meninggal sebelum ia melunasi hutangnya. Kecuali jika orang tersebut memiliki harta yang ditinggalkan dan dapat digunakan untuk melunasi seluruh hutangnya.
2.    Hutang yang digunakan untuk kesenangan duniawi seperti hutang rumah mewah, mobil mewah, serba mewahlah, lalu ia mengetahui bahwa pendapatannya tidak dapat melunasi hutang – hutang tersebut, yang demikian jatuh pada hutang yang haram.
3.     Orang yang berhutang dan menyepelekan dalam hal pelunasan, maka ia akan tertahan dari masuk ke dalam Jannah.
4.    Adapun adab atau etika berhutang yaitu:
·       Niat Melunasi hutang tersebut
·       Jika sudah bisa untuk melunasi atau mengansur hutang (tanpa riba) maka bersegeralah.
·       Menjamin hutang (Menggadaikan barang yang dapat dijual kepada orang yang dihutangi dengan syarat keduanya ridho, Menulis nominal hutang jika kemungkinan terjadi kelalaian agar tidak membingungkan orang yang di hutangi maupun yang berhutang, Memiliki jaminan kepada orang yang dihutangi, Memiliki saksi atas hutang piutang tersebut)
·       Orang yang berhutang tidak boleh menunda – nunda pelunasan hutang tanpa ada alasan, padahal ia mampu melunasinya.
·       Melunasi hutang dengan melebihkan nominal dari kewajibannya tanpa ada syarat sebelumnya (jika ada syarat penambahan nominal dari kewajibannya maka dikatakan riba)
·       Mendo’akan orang yang kita hutangi adalah perbuatan yang baik.
·       Orang yang memiliki hutang senantiasa berdo’a agar hutangnya dapat segera lunas.
5.    Orang yang berhutang kemudian ia berniat untuk melunasi hutang tesebut, ketika meninggal harta warisnya didahului untuk melunasi hutang – hutangnya. jika tidak memiliki harta yg ditinggalkan, tidak mengapa ada orang yang bersedia melunasi hutang orang tersebut, sehingga orang tsb tidak tertahan dari masuk ke dalam JannahNYA
6.     Sebaliknya, orang yang berhutang dengan niatan tidak mau melunasi atau ingin menghancurkan harta milik orang lain, ketika ia meninggal dan tidak memiliki harta warisan, maka orang tersebut tertahan masuk ke dalam JannahNYA, dan semoga Allah mengampuni apa yang ia perbuat.
7.    Hukum yang pantas untuk orang yang terlilit hutang adalah PENJARA.
8.    “Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan menanggung hutang satu dinar atau satu dirham, maka dibayarilah (dengan mengambil) dari kebaikannya (pahala) ; karena disana tidak ada lagi dinar dan tidak pula dirham” - HR. Ibnu Majah II/807no. 2414 -
9.    “Wahai Allah,, sesungguhnya aku berlindung denganMU dari kebanyakan hutang, dikalahkan musuh dan kegemberiaan para musuh…” – HR. An Nasai -


[1] Ahmad Zainuddin, Lc ; Rumah Ilmu, Bekasi, 2014.
Unknown



Mungkin saat ini Anda sedang sedih karena anak Anda sedang mengalami demam sudah dua hari. Suhunya mencapai 40 derajat selsius. Ia terbaring lemah, tidak mau makan. Dokter barusan menyatakan harus dirawat inap. Anda pun berpikir "pindahkan saja penyakit anakku ini. Biar aku saja yang mengalaminya". Ya Tuhan, kenapa anakku harus sakit? Mungkin pikiran ini terlintas di dalam benak.

Cobalah mampir ke tempat kami di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Anda dapat menjumpai seorang anak perempuan berusia 10 tahun dengan berat badan hanya 15 kg. Ya, gizi buruk. Awalnya ia mengalami tuberkulosis (TB) paru yang putus pengobatannya. Ibunya telah meninggal beberapa tahun lalu. Ayahnya sibuk mencari nafkah sebagai kuli bangunan, sehingga kadang sulit mencari waktu untuk kontrol berobat anak semata wayangnya. Selama menunggui anaknya dirawat di RS, si ayah tidak bekerja. Sewa kontrakan rumahnya sudah 2 bulan tidak dibayar.

Temui juga seorang gadis berusia 8 tahun dengan gizi buruk lainnya. Ia adalah anak sulung dari empat bersaudara. Ayahnya baru saja meninggal. Apa artinya? Ibunya seorang janda beranak 4 tanpa penghasilan tetap. Gadis ini mengalami kelainan katup jantung bawaan sejak lahir, tetapi baru dibawa berobat untuk mengetahui sakitnya setahun silam. Defek septum ventrikel besar namanya. Ibunya harus bolak balik ke RS untuk membawa anaknya kontrol dan mengatur waktu meninggalkan 3 anaknya yang lain.

Anda juga bisa menjumpai seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun yang terbaring karena meningitis TB. Awalnya ia adalah seorang anak yang tumbuh dan berkembang normal sesuai usianya. Tiba-tiba demam dialaminya selama kurang lebih seminggu dan berlanjut dengan kejang. Hasil CT scan kepala menunjukkan pengumpulan cairan di sekitar jaringan otak (hidrosefalus). Kini ia hanya terbaring kaku dengan kejang yang masih berusaha dikendalikan. Palsi serebral. Ayahnya seorang tukang permak "Levis" keliling. Ibunya sedang hamil besar sambil menunggui anaknya yang sakit. Kadang saya khawatir si ibu melahirkan tidak lama lagi saat sulungnya masih dirawat. Sebelum ia mempunyai BPJS kesehatan, orangtuanya harus menanggung biaya cukup besar untuk perawatan di ruang rawat intensif. Bayangkan saja kesanggupan mereka dengan penghasilan sebagai penjahit keliling.

Di poliklinik pun tidak jauh berbeda. Seorang gadis berusia 9 tahun yang tampak seperti balita karena kecilnya postur tubuh dan kepala yang besar. Hidrosefalus. Tetapi karena baru datang di usia yang sudah besar, tindakan pembedahan sudah tidak membantu. Upaya mengoptimalkan perkembangannya salah satunya dengan fisioterapi. Ketika disarankan menggunakan kursi roda khusus untuk penyandang palsi serebral yang tidak ditanggung BPJS pembiayaannya, si ibu mencari informasi harganya. Tidak mahal. "Hanya" 2 jutaan. Apa reaksi si ibu? "Saya belum pernah melihat uang sebanyak itu!"
Suaminya bekerja sebagai tukang parkir. Mungkin wajar bila ia belum pernah melihat uang tunai sejumlah itu.

Masih banyak kisah lain yang bisa kami ceritakan. Teman-teman sejawat di RSUD lain dan RSU Pusat pastinya mempunyai segudang kisah yang tidak lain hanya membuat kita mengucap syukur.

Atas segala hal yang kita alami saat ini. Alhamdulillah alaa kulli haal.

-dr. Apin-

Unknown


      Saya adalah ibu muda yang memiliki profesi bidan, ketika memutuskan untuk memilih ASIX atau Kerja di Klinik, saya langsung memutuskan untuk fokus ASIX. berhubung saya baru menjadi ibu, rasa penasaran saya terhadap ASIX sangat besar, apalagi setelah membaca tentang banyaknya manfaat ASIX untuk kesehatan dan masa depan baby, waahh tambah semangat saya :-D Dibawah ini ada tulisan dari mba monic (konsultan ASIX) yang membuat saya makin yakin untuk melakukan ASIX, dan Alhamdulillah saya berhasil memberikan ASIX ^_^ walaupun saya harus resign dari tempat dines. Ada kepuasan tersendiri ketika saya berhasil melakukan ASIX ini. Insya Allah ini juga bisa menjadi bekal cerita saya kepada para pasien saya yang akan datang. :) 
SIlahkan dibaca tulisan dibawah ini:
       Sejak 2001 hingga Sekarang, Rekomendasi Pemberian #ASI eksklusif 6 bulan / waktu mulai MPASI (Makanan Pendamping ASI) saat bayi berusia 6 bulan / 180 hari = Belum BERUBAH
          Dalam sebulan terakhir ini saya membaca & ditanya beberapa Ibu menyusui yang menyatakan kebingungannya karena tenaga kesehatan yang menangani bayi-bayi mereka baik itu dokter anak maupun bidan menyarankan pemberian MPASI sejak usia 4 bulan, dan kata-nya rekomendasi IDAI sudah berubah (saya tidak ada niat untuk mendiskreditkan para tenaga kesehatan). Kemudian ada yang minta saya sumber2 asli yang menyatakan rekomendasi MPASI diberikan saat bayi berusia 6 bulan.
          Baiklah , silahkan simak kutipan2 ini, semua sumber kecuali dari web IDAI tidak diterjemahkan bahasa Inggrisnya karena tulisan ini benar-benar original filenya.

1. Rekomendasi WHO (World Health Organization)
          Duration of Exclusive Breastfeeding & Age of Introduction of Complementary Foods
A. Guideline: Practice exclusive breastfeeding from birth to 6 months of age, and introduce complementary foods at 6 months of age (180 days) while continuing to breastfeed.
B. Scientific rationale: In May, 2001 the 54th World Health Assembly urged Member States to promote exclusive breastfeeding for six months as a global public health recommendation (World Health Assembly, 2001). This recommendation followed a report by a WHO Expert Consultation on the Optimal Duration of Exclusive Breastfeeding (WHO, 2001), which considered the results of a systematic review of the evidence (Kramer and Kakuma, 2002) and concluded that exclusive breastfeeding for six months confers several benefits on the infant and the mother. Chief among these is the protective effect against infant gastrointestinal infections, which is observed not only in developing country settings but also in industrialized countries (Kramer et al., 2001).
Sumber : Guiding Principles For Complementary Feeding of The Breastfed
Child - WHO 2010


2. Rekomendasi UNICEF (United Nations of Children's Fund)
          Breast milk provides all the food and water that your baby needs during the first 6 months.
• Do not give anything else, not even water, during your baby’s first 6 months.
• Even during very hot weather, breast milk will satisfy your baby’s thirst.
• Giving your baby anything else will cause him/her to suckle less and will reduce the amount of breast milk that you produce.
• Water, other liquids and foods can make the baby sick.
Sumber : Key Message Booklet UNICEF September 2012

3. Rekomendasi AAP (American Academy of Pediatrics)
          How long should I breastfeed my baby?
          The AAP recommends that babies be exclusively breastfed for about the first 6 months of life. This means your baby needs no additional foods (except Vitamin D) or fluids unless medically indicated. Babies should continue to breastfeed for a year and for as long as is mutually desired by the mother and baby. Breastfeeding should be supported by your physician for as long as it is the right choice for you and your baby.

4. Rekomendasi Australian Government National Health & Medical Research Council
          In Australia, it is recommended that infants be exclusively breastfed until around 6 months of age when solid foods are introduced. It is further
recommended that breastfeeding be continued until 12 months of age
and beyond, for as long as the mother and child desire.

5. Rekomendasi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia)
IKATAN DOKTER ANAK INDONESIA  REKOMENDASI No.: 002/Rek/PP IDAI/XI/2010 tentang Air Susu Ibu dan Menyusui
          ASI eksklusif didefinisikan sebagai pemberian ASI tanpa suplementasi makanan maupun minuman lain, baik berupa air putih, jus, ataupun susu selain ASI. Pemberian vitamin, mineral, dan obat-obatan diperbolehkan selama pemberian ASI eksklusif
          Pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama cukup untuk mencapai tumbuh kembang optimal.

6. Infant and young child feeding Model Chapter for textbooks for medical
students and allied health professionals – WHO

          Recommended infant and young child feeding practices WHO and UNICEF’s global recommendations for optimal infant feeding as set out in the Global Strategy are: Exclusive breastfeeding for 6 months (180 days)

Silahkan baca tulisan2 mba Fatimah yang lain soal Bahaya Pemberian MPASI Dini (& Menundanya) di Notes & Timeline Photos saya salah satunya :

Insya Allah bisa menjadi bahan pertimbangan untuk ibu muda seperti saya.. :) Pilihan semuanya ada di diri masing-masing ^_^ 

Semoga bermanfaat.. Salam sukses.. \(^_^)/
PerpustakaanSarahLayaShafura. Diberdayakan oleh Blogger.