Kita telah ketahui bersama bahwa waktu pagi adalah waktu yang
penuh berkah dan di antara waktu yang kita diperintahkan untuk memanfaatkannya.
Akan tetapi, pada kenyataannya kita banyak melihat orang-orang melalaikan waktu
yang mulia ini. Waktu yang seharusnya dipergunakan untuk bekerja, melakukan
ketaatan dan beribadah, ternyata dipergunakaan untuk tidur dan
bermalas-malasan.
Saudaraku, ingatlah bahwa orang-orang sholih terdahulu sangat
membenci tidur pagi. Kita dapat melihat ini dari penuturan Ibnul Qayyim
ketika menjelaskan masalah banyak tidur yaitu bahwa banyak tidur dapat mematikan
hati dan membuat badan merasa malas serta membuang-buang waktu.
Beliau rahimahullah
mengatakan,
“Banyak tidur dapat
mengakibatkan lalai dan malas-malasan. Banyak tidur ada yang termasuk dilarang
dan ada pula yang dapat menimbulkan bahaya bagi badan.
Waktu tidur yang
paling bermanfaat yaitu :
[1] tidur ketika
sangat butuh,
[2] tidur di awal
malam –ini lebih manfaat daripada tidur di akhir malam-,
[3] tidur di
pertengahan siang –ini lebih bermanfaat daripada tidur di waktu pagi dan sore-.
Apalagi di waktu pagi dan sore sangat sedikit sekali manfaatnya bahkan lebih
banyak bahaya yang ditimbulkan, lebih-lebih lagi tidur di waktu ‘Ashar dan awal
pagi kecuali jika memang tidak tidur semalaman.
Menurut para salaf, tidur yang terlarang adalah tidur ketika
selesai shalat shubuh hingga matahari terbit. Karena pada waktu tersebut adalah
waktu untuk menuai ghonimah (pahala yang berlimpah). Mengisi waktu tersebut
adalah keutamaan yang sangat besar, menurut orang-orang sholih. Sehingga
apabila mereka melakukan perjalanan semalam suntuk, mereka tidak mau tidur di
waktu tersebut hingga terbit matahari. Mereka melakukan demikian karena waktu
pagi adalah waktu terbukanya pintu rizki dan datangnya barokah (banyak
kebaikan).” (Madarijus Salikin, 1/459, Maktabah Syamilah)
BAHAYA TIDUR PAGI
[Pertama]
Tidak sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan As Sunnah.
[Kedua]
Bukan termasuk akhlak dan kebiasaan para salafush sholih (generasi terbaik umat
ini), bahkan merupakan perbuatan yang dibenci.
[Ketiga]
Tidak mendapatkan barokah di dalam waktu dan amalannya.
[Keempat]
Menyebabkan malas dan tidak bersemangat di sisa harinya.
Maksud dari hal ini
dapat dilihat dari perkataan Ibnul Qayyim. Beliau rahimahullah berkata, “Pagi
hari bagi seseorang itu seperti waktu muda dan akhir harinya seperti waktu
tuanya.” (Miftah Daris Sa’adah, 2/216). Amalan seseorang di waktu muda
berpengaruh terhadap amalannya di waktu tua. Jadi jika seseorang di awal pagi
sudah malas-malasan dengan sering tidur, maka di sore harinya dia juga akan
malas-malasan pula.
[Kelima]
Menghambat datangnya rizki.
Ibnul Qayyim
berkata, “Empat hal yang menghambat datangnya rizki adalah [1] tidur di waktu
pagi, [2] sedikit sholat, [3] malas-malasan dan [4] berkhianat.” (Zaadul Ma’ad,
4/378)
[Keenam]
Menyebabkan berbagai penyakit badan, di antaranya adalah melemahkan syahwat.
(Zaadul Ma’ad, 4/222)
Semoga kita
dimudahkan oleh Allah untuk menjauhi kebiasaan buruk seperti ini.
Yang selalu
mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya.
oleh_Muhammad Abduh
Tuasikal, ST
Posting Komentar